Selasa 10 Feb 2015 09:50 WIB

Hanura Dukung UU KPK Direvisi

Rep: Agus Raharjo/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota DPR Fraksi Partai Hanura Syarifudin Sudding (kanan).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Anggota DPR Fraksi Partai Hanura Syarifudin Sudding (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memasukkan Rancangan Undang-Undang Perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015-2019. Hanya saja, revisi UU tersebut tidak dimasukkan dalam RUU prioritas tahun 2015.

Revisi UU KPK enjadi sorotan karena terkait dengan pemberantasan korupsi di Indonesia. Ketua Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding mengatakan, revisi UU KPK perlu dilakukan.

Menurut dia, kalau sepakat dengan pemberantasan korupsi maka UU KPK harus disempurnakan. "Banyak hal yang belum diatur dalam UU KPK, kalau sepakat untuk memberantas korupsi ya lakukan penyempurnaan," kata anggota Komisi III DPR tersebut di kompleks Parlemen, Senin (9/2).

Sudding menambahkan, hal yang belum diatur dalam UU KPK antara lain, soal hak imunitas. Hal itu sudah terjadi di pimpinan KPK saat ini, dimana pimpinan KPK tersangkut kasus dan dinonaktifkan, bagaimana sisa jabatannya. Sebab, ini menyebabkan kekosongan jabatan KPK.

Dia mengatakan, jangan sampai muncul stigma menggerus tujuan KPK di masyarakat dengan informasi yang menyesatkan. Misalnya, ketika pimpinan KPK dipersangkakan oleh Bareskrim apakah KPK dikriminalisasi. Begitu juga sebaliknya.

Komisi III DPR, imbuh dia, ingin menguatkan sistem semua sistem penegakan hukum. Ada selisih konten dalam UU ini. Revisi UU KPK diperlukan agar antar lembaga penegak hukum bisa saling bersinergi. "Nah, ini yang akan kita rancang dalam revisi UU KPK," kata Sudding.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement