REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Risalah Yogyakarta Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) berisi pesan agar bangsa Indonesia meluruskan kiblat demi terwujudnya negara Indonesia merdeka, bersatu, berdaulat, dan makmur.
“Memang seruan itu wajib dilaksanakan oleh umat Islam. Sebab mayoritas penduduk Indonesia adalah Islam. Saya baru saja menemukan analisis sejarah, ternyata umat Islam Indonesia secara politis lebih hebat dari pada umat Islam di Timur Tengah,” ujar dosen pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta K Yudian Wahyudi, Rabu (11/2).
Pada pemerintahan Umar bin Khattan tahun 637 Masehi, tiga negara masuk ke dalam pangkuan Islam yaitu, Irak, Iran dan Palestina. Lima tahun kemudian, Mesir masuk ke pangkuan Islam.
Sementara Islam di Indonesia, terutama di Jawa terdapat Kerajaan Demak yang berdiri 1478 Masehi, atau selisih kira-kira 850 tahun dari Timur Tengah. Tetapi Kerajaan Islam Ternate jatuh dan dari sini Indonesia berada di tangan penjajahan hingga tahun 1945.
“Berdasarkan sejarah, ternyata Indonesia menang akidah, Indonesia lebih hebat dari segi jumlah umat Muslim, luas wilayah, dan sumber daya alam,” imbuh Yudian.
Sementara nasionalisme di dunia Islam memecah belah negara Islam, tetapi nasionalisme di Indonesia justru mempersatukan kerajaan-kerajaan kecil yang terjajah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pencapaian NKRI ini tidak lebih besar dibandingkan dengan apa yang telah dicapai negara Islam di luar Indonesia.
“Saya menilai seruan dalam Risalah Yogyakarta ini sebetulnya terlambat, kalau kita membandingkan dengan terbentuknya NKRI. Tetapi seruan ini mutlak sifatnya, meskipun terlambat,” ujarnya.