Kamis 12 Feb 2015 14:56 WIB

40 Persen Angkot Makassar tak Laik Jalan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Dwi Murdaningsih
Pelajar naik Angkot
Foto: Antara Foto
Pelajar naik Angkot

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dinas perhubungan kota Makassar berniat untuk melakukan regenerasi angkutan umum yang berkeliaran di kota Makassar. Pasalnya banyak dari angkutan tersebut mulai kurang layak dipakai beroperasi dalam memfasilitasi masyarakat.

Kepala dinas perhubungan (Dishub) Makassar M Sabri menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk segera menerbitkan peraturan daerah agar mobil yang digunakan untuk angkutan umum maksimal memiliki umur hingga lima tahun. Hal ini dilakukan agar angkutan umum yang beredar memiliki standarisasi yang baik. Mulai dari kelayakan dan keamanan hingga penglihatan dari luar.

"Kota Makassar kan bakal dijadikan sebagai kota acuan di Indonesia Timur. Maka semua fasilitas yang ada harus baik, salah satunya mengenai angkutan umum," ujar Sabri, Kamis (12/1). 

Sabri mengatakan, saat ni terdapat 30 hingga 40 persen dari total 4.900 angkutan sudah tidak layak jalan. Mobil tersebut umumnya tidak layak karena struktur mobil yang mulai rusak dan berkarat baik di dalam maupun di luar, hingga suara rem yang berdecit menjadi salah satu faktor angkutan tersebut harus diperbaharui.

Untuk melakukan regenerasi ini, Dishub telah membuat desain prototipe angkutan yang layak untuk kota Makassar di masa depan. Mulai dari bentuk angkutan hingga desain dalam angkutan umum telah dipersiapkan. "Salah satunya kita siapkan tong sampah di dalam angkutan," lanjut dia.

Untuk pengadaan mobil ini, Dishub akan menggaet pihak swasta dalam melakukan pengadaan. Sabri menjelaskan bahwa harga satu mobil ini kemungkinan akan dipatok seharga Rp 250 juta. Meski sedikit lebih mahal, tapi para pengusaha angkutan tidak perlu khawatir tidak mampu membeli angkutan ini. Dishub akan terus berkonsolidasi dengan semua stake holder, mulai dari organda, DPRD dan pemerintah kota agar setiap pengusaha mampu membeli mobil ini.

Sementara Ketua Organda Makassar Sainal Abidin membenarkan terdapat angkutan umum yang seharusnya diperbaiki atau diganti oleh setiap pengusaha angkutan umum. Sejauh ini, pihaknya mencatat terdapat sekitar 500-1.000 yang berumur mencapai 10 tahun. Sekitar 2000 unit angkutan umum mempunyai umur hampir 15 tahun. Bahkan 1.500 unit angkutan yang ada mencapai umur 30 tahun. Meski banyak angkutan yang mempunyai umur cukup uzur, dia mengatakan, masih banyak juga angkutan yang masih layak jalan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement