REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah berencana untuk menurunkan harga BBM jenis solar menjadi Rp 6.200 per liternya. Penurunan harga ini rencananya akan ditetapkan pada tanggal 15 Februari 2015 mendatang.
Menanggapi ini, Pertamina mengungkapkan bahwa mereka akan semakin merugi. Direktur Pemasaran dan Ritel Pertamina Ahmad Bambang menyatakan, hingga hari ini belum ada instruksi resmi atau diskusi dengan pemerintah terkait rencana penurunan harga solar ini.
Terkait dengan harga minyak dunia yang masih di kisaran 59 dolar AS per barel, Bambang menyebut Indonesia tidak bisa disamakan dengan negara lain. Faktor seperti pajak yang tinggi, menurut Bambang adalah poin yang harus diperhatikan pemerintah.
"Bedanya dengan negara lain kan pajak kita saja hampir 20 persen. Belum lagi stok nasional yang nanggung," ujar Bambang.
Bambang menambahkan, harga ideal untuk solar berdasarkan perhitungan Pertamina sekitar Rp 7000. Nilai ini didapat dari harga keenomian Rp 6265 ditambah dengan keuntungan 5 persen.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja mengatakan pemerintah akan memberlakukan penurunan harga solar bersubsidi mulai 15 Februari 2015. Sementara pengumuman penurunan harga solar dilakukan pada 12-13 Februari 2015.
Namun akhirnya disepakati penetapan waktu penurunan harga solar diserahkan ke pemerintah dan pemerintah memilih 15 Februari 2015.
Sesuai Permen ESDM No 4 Tahun 2015 tentang Harga Jual Eceran Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan menyebutkan, harga BBM bisa ditetapkan sebanyak dua kali dalam sebulan.