Kamis 12 Feb 2015 19:46 WIB
Kontroversi Valentine

Jelang Valentine, Pemkab Karanganyar Sweeping Coklat Berbonus Kondom

Rep: Edy Setioko/ Red: Bayu Hermawan
Hari Valentine (ilustrasi).
Foto: make1click.com
Hari Valentine (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Maraknya penjualan coklat berbonus alat kontrasepsi menjelang perayaan hari Valentine yang jatuh pada Sabtu (14/2) mendatang, membuat gusar Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Menengah Kecil Mikro (Disperindagkop UMKM) Kabupaten Karanganyar yang paling gusar menghadapi fenomena ini. Guna mengantisipasi maraknya penjualan coklat berbonus kondom, instansi ini gencar melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke sejumlah toko, kios dan pasar.

Tim juga diterjunkan menekan peredaran barang ke sejumlah toko modern dan toko makanan. Petugas Disperindagkop UMKM disebar ke empat wilayah kecamatan yang ditengarai menjadi peredaran barang tersebut. Empat kecamatan masing-masing, Karanganyar Kota, Matesih, Ngargoyoso dan Tawangmangu.

Selain menanyakan kepada karyawan toko, petugas juga langsung mendatangi dan menecek rak-rak yang digunakan untuk memajang aneka jenis makanan termasuk coklat. Mereka menanyakan apakah ada paket coklat khusus, yang dijual kepada konsumen dengan bonus kondom.

Salah seorang penjaga toko, Devi (20), mengatakan, didalam tokonya memang menjual coklat dan alat kontrasepsi. Namun, dijual terpisah bukan dengan cara di-bundling, seperti yang ditanyakan petugas. Kalaupun ada paket coklat yang dijual untuk menyambut Hari Valentine, tapi tidak menyertakan bonus alat kontrasepsi.

"Ada beberapa paket penjualan coklat menyongsong valentine. Namun, tidak ada yang berbonus alat kontrasepsi," ujar Devi, penjaga di salah satu toko modern yang disidak.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindagkop UMKM Kabupaten Karanganyar, Liliyani Sulistyandari mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa di kota lain ada paket coklat dengan bonus alat kontrasepsi. Sidak ini dilakukan untuk mengawasi peredaran makanan yang dijual tanpa beretika tersebut.

"Sidak ini sudah rutin kami lakukan untuk pengawasan barang beredar. Namun, sekalian melakukan sweeping coklat dengan bonus kondom yang cukup meresahkan itu," katanya.

Liliyani menambahkan, penjualan coklat bonus kondom secara moral, itu tidak dibenarkan. Apalagi, kalau sasaran penjualan kaum remaja.

"Itu sama saja melegalkan seks bebas pada remaja," ujarnya.

Petugas belum ditemukan penjualan coklat berbonus alat kontrasepsi di toko-toko yang didatangi. Petugas Disperindagkop UMKM memberikan pemahaman kepada pemilik dan penjaga toko, untuk tidak menjual barang tersebut. Sebab, penjualan coklat bonus kondom, meskipun bukan barang terlarang, namun tidak pas secara etika dan moral.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement