REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Yudisial (KY) Bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqurrahman Syahuri mengatakan, pemilihan Hakim Agung bukan menjadi hak KY sepenuhnya. Menurut Taufiq, ada banyak aspek dan pihak yang terlibat dalam pengujian Hakim Agung.
"KY hanya sepertiga menilai, dua pertiganya dari penilaian pihak lain," kata Taufiq dalam sebuah acara di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (12/2).
Taufiq mengatakan, seleksi tahap kualitas calon Hakim Agung akan diuji dan diseleksi oleh sepuluh mantan hakim agung, dan empat tenaga ahli dengan objektif dan akuntabel. KY, lanjutnya, hanya akan menguji dari satu sisi saja.
"Dalam kualitas, tidak lihat integritas. Jadi asal pintar dan memenuhi nilai, lulus. Ini pertanggungjawaban tentang kualitas," ujarnya.