Kamis 12 Feb 2015 22:51 WIB

Pemilihan Hakim Agung Bukan Hak KY Sepenuhnya

Rep: C82/ Red: Karta Raharja Ucu
Gedung Komisi Yudisial
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Gedung Komisi Yudisial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Yudisial (KY) Bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqurrahman Syahuri mengatakan, pemilihan Hakim Agung bukan menjadi hak KY sepenuhnya. Menurut Taufiq, ada banyak aspek dan pihak yang terlibat dalam pengujian Hakim Agung.

"KY hanya sepertiga menilai, dua pertiganya dari penilaian pihak lain," kata Taufiq dalam sebuah acara di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (12/2).

Taufiq mengatakan, seleksi tahap kualitas calon Hakim Agung akan diuji dan diseleksi oleh sepuluh mantan hakim agung, dan empat tenaga ahli dengan objektif dan akuntabel. KY, lanjutnya, hanya akan menguji dari satu sisi saja.

"Dalam kualitas, tidak lihat integritas. Jadi asal pintar dan memenuhi nilai, lulus. Ini pertanggungjawaban tentang kualitas," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement