Jumat 13 Feb 2015 12:15 WIB

Revisi UU Pilkada Masih Hadapi Dua Masalah

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pembahasan revisi UU tentang Pilkada saat ini masih terganjal dua masalah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini empat poin masalah terkait revisi UU tersebut sudah terselesaikan dan dua sisanya masih dalam pembahasan.

"Dari enam poin permasalahan, tinggal dua yang masih perlu diselesaikan," kata Mendagri dalam sambutan pada pengarahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh bupati wilayah Jawa dan Maluku di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Jumat (13/2).

Mendagri menyebutkan dua poin masalah itu adalah mengenai pelaksanaan pilkada pada tahun 2015 dan pelaksanaan pada 2020. "KPU mengaku berat untuk pelaksanaan pilkada pada 2020 karena berdekatan pilpres," kata Mendagri.

Mengenai pengarahan Presiden Jokowi dalam forum koordinasi antardaerah itu, Mendagri mengatakan Presiden ingin mendengar langsung perkembangan pembangunan di daerah dari para bupati.

"Keputusan di tingkat pusat harus sinkron dengam pusat, keputusan daerah juga harus sinkron dengan aspirasi di DPRD," kata Mendagri.

Ia menyebutkan dalam kesempatan itu juga hadir seluruh gubernur wilayah Jawa sehingga diharapkan keputusan provinsi juga sinkron dengan di tingkat kabupaten.

Hadir juga dalam kegiatan itu Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja antara lain Mentan Amran Sulaiman, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Wakil Menteri Keuangan Mardkasmo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement