REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyetujui pengajuan penyertaan modal negara (PMN) tambahan untuk tiga Badan Usaha Milik Negara. Pada detik-detik terakhir, usulan PMN untuk PT PLN, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) disepakati sebesar total Rp6 triliun.
PT PLN mendapat suntikan modal pemerintah sebesar Rp 5 triliun. Sedangkan PT Askrindo dan PT Jamkrindo masing-masing Rp 1 triliun. Dengan demikian, total ada 30 BUMN yang disepakati mendapat kucuran dana PMN dengan total dana Rp 43,2 triliun rupiah. Angka ini merupakan suntikan modal terbesar selama ini.
Menteri BUMN Rini Soemarno sendiri terlihat bahagia dengan kesepakatan PMN ini. "Terimakasih kepada seluruh anggota komisi VI DPR RI," ujarnya usai keputusan PMN disetujui, Jumat (13/2)
Rini juga menambahkan, kucuran PMN kepada BUMN ini sangat bermanfaat bagi rakyat. Dia mencontohkan, selama ini banyak proyek yang belum bisa berjalan dengan baik. "Keuntungan besar sekali. Bicara tentang infrastruktur sebelumnya banyak pembangunan yang tidak dapat dilakukan, saat ini bisa. Indralaya, perkembangan terminal di Bakauheni dan Merak dan pembangunan smelter di Halmahera," ujar Rini.
Sebelumnya, pengajuan PMN bagi tiga BUMN ini sempat ditolak oleh Komisi VI DPR lantaran Rini mengajukannya pada gelombang kedua. Namun lantaran masih ada ruang anggaran dari persetujuan PMN sebelumnya senilai Rp 37 triliun, maka DPR menyetujui penambahan bagi 3 BUMN ini.