REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Badan Ketahanan Pangan (BKP) Maluku sedang menunggu hasil pengujian laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon terhadap sampel apel impor asal Amerika Serikat yang diduga mengandung bakteri berbahaya.
"Kami telah mengambil sampel apel jenis Granny Smith dan Gala untuk dilakukan pengujian laboratorium di BPOM yang dijadwalkan hasilnya pada pekan depan," kata Kepala BKP Maluku,Paulus Kayhattu, Sabtu (14/2).
Sampel tersebut diambil dari para pedagang buah, swalayan dan hypermart di Kota Ambon pada pekan lalu. Pengambilan sampel merupakan bagian dari inspeksi mendadak (Sidak) BKP Maluku ke sejumlah swalayan, hypermart dan pedagang buah di pasar.
Paulus mengemukakan, langkah tersebut ditempuh guna memastikan apel impor yang dijual di Kota Ambon itu terinfeksi bakteri Listeria Monocytogenes.
"Kami menindaklanjuti keputusan Kementerian Perdagangan telah menghentikan izin impor apel jenis Granny Smith dan Gala asal Amerika Serikat mulai 26 Januari 2015," ujarnya.
Penghentian impor terkait peringatan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian Amerika Serikat, terkait dugaan produk apel mengandung bakteri berbahaya Listeria Monocytogenes.
Gejala awal terinfeksi bakteri listeria yakni demam, nyeri otot, pusing, badan lemas, muntah-muntah, dan kadang-kadang didahului dengan diare. Gejala-gejala tersebut dapat muncul selama beberapa hari, bahkan sampai beberapa minggu.
Jika infeksi listeria sudah menyebar ke sistem saraf, maka gejala yang timbul dapat berupa sakit kepala, leher kaku, tingkat kewaspadaan menurun, kehilangan keseimbangan, dan kejang. Infeksi listeria juga bisa menyebabkan meningitis, dan sekitar 20 persen kasus listeria bisa berujung pada kematian.