REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) menilai informasi yang keliru banyak diterima oleh calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumbawa menyebabkan banyak TKI ilegal yang bekerja di luar negeri.
Ketua Komisi IV Bidang Ketenagakerjaan DPRD Kabupaten Sumbawa, Chandra Wijaya Rayes mengatakan banyal faktor yang membuat adanya TKI ilegal. Dimulai dengan informasi perekrutan yang bisa keliru diterima masyarakat.
"Banyak hal yang membuat ilegal dari awal perekrutan calon TKI yaitu informasi yang masuk ke masyarakat dari agen sudah bisa keliru," ujarnya di Sumbawa, Ahad (15/2).
Ia melanjutkan, calon TKI tidak mengetahui hal-hal tersebut dan hanya mengetahui tujuan tempat dirinya bekerja seperti di Arab Saudi, Malaysia. "Informasi ini yang kurang sampai ke calon keluarga TKI di Sumbawa," katanya.
Menurutnya informasi yang keliru tersebut bisa menyangkut pendaftaran, identitas yang dipalsukan dan masalah terkait rekomendasi. "Ada penggelapan identitas bahkan di penampungan kadang tidak dilakukan pelatihan dan pembinaan," jelasnya.
Chandra mengatakan terlalu banyak masalah seputar TKI yang harus diurai. Bahkan, dirinya menyangsikan apakah pemangku kebijakan mengetahui tentang masalah-masalah buruh migran.
"Konsultasi dengan disnakertrans provinsi sangat mengagetkan ada ribuan TKI ilegal di luar negeri. Perbandingannya, 80 dengan 20 persen," katanya.
Oleh karena itu, ia menuturkan pihaknya meminta Disnakertrans lebih serius dalam melindungi para TKI yang berada di luar negeri dan melakukan pemberdayaan terhadap bekas TKI di Sumbawa.