REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pelaku pariwisata Bali menilai eksekusi mati yang dijatuhkan pada dua orang warga negara Australia anggota sindikat Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumuran tidak akan memengaruhi kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) asal Negeri Kangguru tersebut.
"Saya tak percaya itu. Banyak juga warga Australia yang menyadari bahwa yang dieksekusi mati itu adalah orang salah dan membahayakan nyawa banyak orang," ujar Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali, I Ketut Ardana kepada Republika, Senin (16/2).
Sebelumnya Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop mengindikasikan hukuman mati bisa memengaruhi warga Australia yang melakukan liburan ke Indonesia, khususnya Bali.
Ardana menilai wajar jika Australia melakukan berbagai cara untuk menyelamatkan nyawa warga negaranya. Dia yakin negara manapun akan melakukan hal yang sama dalam kasus ini. "Kebetulan saja sedang menjadi berita panas (hot news) akhir-akhir ini," lanjutnya.
Ardana mencontohkan sebelum adanya kasus Bali Nine, sejumlah negara seperti Amerika Serikat, termasuk Australia pernah mengeluarkan travel advice bagi warga negaranya untuk tidak mengunjungi Indonesia. Amerika Serikat misalnya, mengeluarkan imbauan serupa ketika situasi politik Indonesia sedang panas jelang pemilihan umum (pemilu) tahun lalu. Akan tetapi, kenyataan di lapangan sama sekali tak terjadi.
"Jadi, tak ada yang perlu dikhawatirkan," tegasnya.