REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhoni Simanjuntak meminta Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengedepankan konstitusi, ketimbang yang lain. Sebab, jika tidak ia mengancam akan segera menurunkan Basuki lewat hak angket.
Basuki dinilai melanggar konstitusi karena mengajukan berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) ke Kementerian Dalam Negeri tanpa persetujuan DPRD. Menurut Jhoni, draft yang diajukan harus disetujui seluruh anggota legislatif melalui rapat paripurna.
Jhony mengatakan, rencana penurunan Basuki agar sebagai pembuktian jika yang melanggar konstitusi tidak boleh menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Pendapat serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Taufik. Ia meminta Basuki menjalankan roda pemerintahannya dengan mengacu pada konstitusi yang benar.
Menurutnya selama ini banyak hal yang tidak diajukan gubernur untuk didiskusikan bersama DPRD. Padahal pemerintahan tidak akan berjalan jika eksekutif dan legislatif tidak terus bertentangan. "Ya harus patuhi konstitusi dong," ucap Taufik.