REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami kerugian Rp 77 miliar akibat bencana banjir dan longsor yang melanda daerah itu sejak Desember 2014 hingga akhir Januari 2015.
"Kerugian itu kita lakukan dengan menghitung sejumlah kerugian selama hampir sebulan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Kupang, Charles Panie, Selasa (17/2).
Taksiran kerugian dihitung dari semua aspek baik kerugian material, infrastruktur jalan, jembatan dan drainase, bencana sosial, serta lahan pertanian yang mendapatkan dampak banjir.
Terhadap kerugian infrastruktur, kata dia, ada sejumlah jembatan besar, antara lain jembatan Termanu yang menghubungkan wilayah di kecamatan Amfoang, wilayah batas RI-Timor Leste. Jembatan Oebelo, dan sejumlah drainase yang berada di daerah Kabupaten Kupang.
"Termasuk sejumlah ruas jalan yang ikut rusak tersapu banjir," katanya tanpa menyebut panjang jalan yang alami kerusakan.
Untuk lahan pertanian, kata Charles, ada sekitar 200 hektare lahan sawah milik warga di kecamatan Fatuleu Barat yang tersapu banjir bandang. Untuk kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang secara internal sudah melakukan koordinasi antarlembaga untuk melakukan sejumlah langkah pembenahan dan rehabilitasi.