Rabu 18 Feb 2015 01:58 WIB
Gugatan BG dikabulkan

Alasan Jokowi tak Juga Tentukan Nasib BG

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Winda Destiana Putri
Jokowi
Foto: VOA
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga menentukan sikap pascaputusan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, presiden punya pertimbangan sendiri hingga tak segera memutuskan nasib Budi.

"Ada hal lain yang dipertimbangkan oleh presiden," katanya, Selasa (17/2).

Presiden Jokowi, tak mau terburu-buru mengambil keputusan lantaran banyak faktor yang harus diperhatikan. Termasuk soal status tersangka yang melekat pada dua pimpinan KPK serta kasus baru kepemilikan senjata ilegal yang mengancam 21 penyidik KPK.

"Presiden sangat sadar, oleh karena itu dia sangat hati-hati," kata mantan tim kampanye Jokowi-JK tersebut.

Andi sendiri mengaku tak ikut mengurusi soal persiapan pelantikan Kapolri. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan Mensesneg Pratikno.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement