REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga menentukan sikap pascaputusan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, presiden punya pertimbangan sendiri hingga tak segera memutuskan nasib Budi.
"Ada hal lain yang dipertimbangkan oleh presiden," katanya, Selasa (17/2).
Presiden Jokowi, tak mau terburu-buru mengambil keputusan lantaran banyak faktor yang harus diperhatikan. Termasuk soal status tersangka yang melekat pada dua pimpinan KPK serta kasus baru kepemilikan senjata ilegal yang mengancam 21 penyidik KPK.
"Presiden sangat sadar, oleh karena itu dia sangat hati-hati," kata mantan tim kampanye Jokowi-JK tersebut.
Andi sendiri mengaku tak ikut mengurusi soal persiapan pelantikan Kapolri. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan Mensesneg Pratikno.