Rabu 18 Feb 2015 03:17 WIB

Perusahaan yang Ogah Perpanjang Sertifikasi Halal tak Dosa, Tapi...

Rep: CR05/ Red: Winda Destiana Putri
Sertifikasi halal sebagai upaya strategis dalam menyajikan produk untuk masyarakat.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Sertifikasi halal sebagai upaya strategis dalam menyajikan produk untuk masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut Ustaz Felix Siauw, perusahaan yang enggan memperpanjang sertifikasi halal tidaklah dosa. Tetapi paling tidak telah menghilangkan kesempatan terlebih kepercayaan dari para Muslim.

"Tidak dosa, tapi perusahaan itu berarti melewatkan kesempatan besar soal Muslim yang paham tentang pentingnya konsumsi halal," ujar Ustaz Felix kepada Republika Online di bilangan Setiabudi Jakarta.

Dikatakan Ustaz, perhatian Muslim terhadap pentingnya konsumsi halal baik makanan maupun minuman sudah sangat besar. Bila sebuah perusahaan enggan memperpanjang sertifikasi atau bahkan tidak memiliki logo halal sama sekali, maka Muslim pasti sangat ragu.

 

"Tetapi saya menyayangkan jika perusahaan tidak memperpanjang sertifikasi halalnya," kata dia.

Dia kembali menegaskan, paling tidak hukum alam yang akan didapat perusahaan tersebut. Bahwa perusahaan telah melewatkan kesempatan besar dipilih banyak konsumen. Karena Muslim yang paham tidak akan memilih perusahaan tak jelas berkaitan dengan sertifikasi halal tersebut.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِيْنَ مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ وَالَّذِيْنَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلٰثَ مَرّٰتٍۗ مِنْ قَبْلِ صَلٰوةِ الْفَجْرِ وَحِيْنَ تَضَعُوْنَ ثِيَابَكُمْ مِّنَ الظَّهِيْرَةِ وَمِنْۢ بَعْدِ صَلٰوةِ الْعِشَاۤءِۗ ثَلٰثُ عَوْرٰتٍ لَّكُمْۗ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّۗ طَوَّافُوْنَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلٰى بَعْضٍۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig (dewasa) di antara kamu, meminta izin kepada kamu pada tiga kali (kesempatan) yaitu, sebelum salat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan setelah salat Isya. (Itulah) tiga aurat (waktu) bagi kamu. Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu; mereka keluar masuk melayani kamu, sebagian kamu atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. An-Nur ayat 58)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement