REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Kepala Polri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengusulkan agar ke depannya data korupsi menggunakan sistem jejaring dalam yang dapat diakses secara bersama oleh sejumlah institusi penegak hukum.
"Alangkah indahnya kalau sistem penegakan hukum khususnya bidang tindak pidana korupsi dibuat online," kata Oegro setelah menggelar rapat bersama tim independen di Maarif Institute di Jakarta, Selasa (17/2) malam.
Ia menyarankan agar sejumlah institusi penegak hukum saling bertemu untuk merumuskan perihal pemberantasan korupsi ke depannya.
"Perlu dirumuskan kembali para penegak hukum ini ketemu bagaimana pemberantasan korupsi ke depan," kata dia.
Ia berpendapat Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menjadi pusat data terkait pemberantasan korupsi, sedangkan institusi penegak hukum lain termasuk presiden bisa mengaksesnya.
"Tapi semua bisa mengakses itu dari penyidik kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung juga bisa ikut, dan presiden sebagai kepala negara juga bisa melihat," kata dia.
Dengan begitu, kata Oegro, pengumpulan data korupsi melalui pusat data yang bisa diakses oleh institusi penegak hukum lainnya bisa dikontrol.
"Mari kita memberantas korupsi dengan membangun sistem yang online," kata Oegro.
Pada Selasa malam tim independen bentukan presiden kembali mengeluarkan tujuh rekomendasi pada Presiden Joko Widodo terkait pelantikan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.
Tim independen tetap meminta presiden untuk tidak melantik Budi Gunawan walaupun lembaga praperadilan menyatakan penetapan tersangka tidak sah.
Rapat tim independen hanya dilakukan oleh lima orang yaitu Ketua Tim Syafii Maarif, Imam Prasodjo, Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, dan Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Sedangkan Jimly Asshiddiqie tidak bisa hadir karena harus menikahkan anaknya, Erry Riyana Hardjapamekas pergi umrah, dan Tumpak Hatorangan Panggabean sedang sakit.