Rabu 18 Feb 2015 16:58 WIB
Calon Kapolri Baru

Batalkan BG Sebagai Kapolri, DPR: Jokowi Telat

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Foto: Republika/Wihdan H
Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, dinilai telat. Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan, keputusan tersebut seharusnya disampaikan lebih cepat sebelum hari ini.

Menurutnya hingga Rabu (18/2) sore, belum ada salinan resmi dari Istana soal pembatalan Budi sampai ke Parlemen. Pun, kata dia, jika surat pembatalan itu sampai malam ini, DPR belum akan memprosesnya.

"Keputusan ini agak telat. Karena, hari ini DPR juga mulai reses," katanya, saat ditemui di Gedung DPR RI, di Jakarta, Ra-bu (18/2).

Fadli melanjutkan, massa sidang ke-3 anggota DPR dimulai pada 23 Maret 2015. Itu artinya, keputusan soal pengajuan nama baru calon Kapolri, baru akan direspon DPR pascareses.

Ia menambahkan dengan pembatalan Budi sebagai Kapolri, jadi kewajiban presiden untuk menjelaskannya kepada DPR. Sebab, meski sudah diputuskan untuk tidak dilantik, namun nama Budi masih merupakan calon Kapolri yang sah. Alasannya, Paripurna DPR sebelumnya sudah merestui agar presiden melantik Budi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement