Rabu 18 Feb 2015 17:38 WIB
Plt Pimpinan KPK

Pukat UGM: Presiden Hanya Mau Main Aman!

Rep: Yulianingsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Mensesneg Pratikno (kiri) memberikan keterangan pers terkait polemik pelantikan Kepala Kepolisian RI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (19/2).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Mensesneg Pratikno (kiri) memberikan keterangan pers terkait polemik pelantikan Kepala Kepolisian RI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Hifdzil Alim mengatakan, penunjukan ketiga pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh presiden justru menunjukan bahwa presiden hanya main aman saja.

"Plt Pimpinan KPK itu sifatnya sementara saja dan dari komposisinya saya kurang sreg.  Sepertinya presiden hanya mau main aman di posisinya saja. Tidak berani melawan dan melindungi pemberantasan korupsi," katanya, Rabu (18/2).

Menurut Hifdzil, penunjukkan ketiga Plt KPK tersebut hanya memenuhi syarat formil sebagai presiden yang bisa menunjuk orang kemudian diterbitkan Perppu. "Itu sudah dilakukan. Tapi secara materil, orang yang ditunjuk saya anggap kurang pas. Sebab, semestinya orang yang ditunjuk itu harus berani tetap melanjutkan kinerja pemberantasan korupsi," katanya.

Selain itu kata dia, orang yang ditunjuk sebagai pimpinan KPK harus bisa dihindarkan dari kemungkinan dikriminaliasi. "Misal Johan Budi, apakah presiden sudah cek prasyarat calon pimpinan KPK. Bagaimana kalo ada yang mempermasalahkan keabsahan Johan? KPK jadi limbung lagi," ujarnya.

Dari sisi politik, penunjukan ketiga plt pimpinan KPK juga seakan hanya formalitas saja yang penting ada pimpinannya dan partai politik pendukung presiden tidak bergejolak. "Masalahnya apakah ketiganya tetap berani melawan korupsi," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement