REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai Maret 2015 Kartu BPJS Kesehatan akan berganti nama menjadi Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kartu baru ini untuk tahap awal diberikan kepada peserta Penerima Biaya Iuran (PBI) yang berjumlah 86,4 juta orang.
"Selain PBI, peserta BPJS Kesehatan yang mendaftar pada Maret akan langsung mendapat KIS," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, Rabu (18/2).
Fachmi mengatakan, pembuatan kartu KIS dilakukan sesuai dengan jumlah peserta BPJS Kesehatan. Saat ini peserta BPJS Kesehatan mencapai lebih dari 133 juta orang.
Ia berharap tidak akan ada lagi ungkapan pemegang KIS adalah masyarakat miskin. Sebab, pemegang KIS adalah seluruh peserta program JKN.
"Ini hanya ganti nama saja. Namun ukuran, bentuk, dan fungsi kartunya sama saja. Kartu lama masih tetap bisa digunakan," kata dia.
"Bahkan," kata Fachmi melanjutkan, "tanpa kartu, peserta BPJS Kesehatan tetap bisa berobat asalkan hafal nomor kependudukan. Jadi tidak ada masalah."