REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan tersangka kasus korupsi Mahfud Suroso kembali digelar, Rabu (18/2). Sidang beragenda mendengar keterangan tersangka terkait puluhan transaksi keuangan yang mengalir di rekening Mahfud Suroso dalam kasus Hambalang yang melibatkan Anas Urbaningrum.
Rekening Mahfud Suroso kembali dipertanyakan usai mengalirnya dana Rp 465 miliar. Jaksa mendesak keterkaitan aliran dana tersebut kepada beberapa nama seperti Anas Urbaningrum dan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazarudin.
Dalam persidangan, Mahfud mengelak mempunyai hubungan dekat dengan Anas Urbaningrum. Mahfud menyebut, dirinya hanya dekat dengan Attaliyah, Istri dari Anas Urbaningrum. Kedekatan iti terbukti dengan munculnya uang Rp 2 miliar yang mampir di rekening Attaliyahbdati Mahfud.
"Itu uang untuk kita bikin bisnis bareng, rencana mau bikin hotel," ujar Mahfud di depan Ketua Majelis Hakim, Sinung Hermawan, Rabu (18/2).
Jaksa Penuntut Umum, Fitroh Rochyanto juga menyebut beberapa nama yang terkait dengan aliran dana tersebut. Misalkan, Teuku Bagus dan nama Mohadi Herlambang. Pada dua nama tersebut Mahfud memang mengakui adanya transaksi keuangan kepada dua nama diatas. Sebab, salah satu penyukses proyek hambalang tersebut ke tangan Mahfud adalah Teuku Bagus.
Setelah agenda pemeriksaan terdakwa. Pekan depan tepatnya 8 Maret 2015 merupakan waktu yang diberikan Hakim untuk memeriksa tambahan barang bukti berupa rekening koran. Jumlah barang bukti dalam kasus ini adalah 5.000 barang bukti. Pasca mendengar hasil pemeriksaan Jaksa Penuntut umum, pad 14 Maret 2015 pihak Mahfud Suroso akan mengajukan pledoi ke persidangan.