REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, menjelaskan bahwa keputusannya menunda Indonesia Super League (ISL) untuk memastikan roda kompetisi itu bisa berjalan baik dan sesuai dengan aturan.
"Ya harus ditunda karena berkaitan dengan prinsip yang harus dipatuhi semua pihak baik klub dan PT Liga Indonesia, seperti NPWP, kontrak pemain, status pemain asing, dan sebagainya itu," kata Imam Nahrawi saat menghadiri rapat kerja Fraksi PKB DPR RI di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis.
Kebijakan penundaan selama dua minggu (18 Pebruari sampai 4 Maret) dilakukan agar klub dan PT Liga Indonesia bisa memenuhi semua persyaratan sesuai yang telah ditentukan berdasarkan standar regulasi FIFA dan AFC serta Undang-Undang Standar Keolahragaan Nasional.
"Jadi posisi kita sebagai pemerintah, ingin memastikan bahwa seluruh persyaratan seperti yang diamanatkan UU SKN itu bisa di patuhi dan diikuti dengan baik oleh seluruh klub," katanya.
"Kita dulu saja di partai politik, satu lembar fotokopi dari Ketua PAC saja tidak ada dicoret oleh KPU, apa lagi menyangkut hal-hal yang besar seperti ini," tambahnya.
Karena itu, kata Imam, pihaknya telah memberikan tenggat waktu kepada klub-klub dan PT Liga Indonesia untuk melengkapi semua persyaratan melalui Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
"Intinya, kami tidak ingin lagi mendengar persoalan yang sudah berlangsung lama dan bertahun-tahun ini kembali terulang dikemudian hari. Makanya, dengan verifikasi itu, tidak ada lagi pemain yang gajinya ditunggak, karena pasti ujung-ujung larinya ke pemerintah," jelasnya.