Jumat 20 Feb 2015 15:25 WIB

TKI Bermasalah dari Brunei Darussalam Mulai Dipulangkan

Red: Ani Nursalikah
Sebanyak 494 tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sebanyak 494 tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mulai memulangkan TKI bermasalah dari negara tetangga Brunei Darussalam. Pada tahap awal  25 TKI  yang berada di penampungan (shelter) KBRI akan dipulangkan.

"Pemulangan TKI dari Brunei ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Presiden Jokowi dan Menaker Hanif ke Brunei beberapa waktu lalu. Presiden Jokowi menginstruksikan semua TKI bermasalah yang ada di penampungan harus dipulangkan," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan Reyna Usman saat menjemput TKI bermasalah di Common Use Lounge TKI, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (20/2).

Untuk pemulangan pertama itu, Pemerintah baru bisa memulangkan lima TKI bermasalah yang selama ini berada di penampungan KBRI Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam. Sisanya masih menunggu penyelesaian permasalahan dan pengurusan izin keluar dari pemerintah Brunei.

Pesawat yang membawa para TKI tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat, sekitar pukul 00.05 WIB. Para TKI tersebut akan segera diberangkatkan kembali menuju daerah dan tempat tinggal masing-masing.

Kelimanya berasal dari Indramayu (dua orang), Cilacap (satu orang), Jakarta (satu orang) dan Sumbawa Barat (satu orang). Reyna menyatakan pemerintah akan berupaya mempercepat penyelesaian kasus dan pengurusan izin keluar para TKI.

"Menaker Bapak Hanif sebenarnya ingin semua segera kembali, tapi masih terhalang  kelengkapan dokumen," kata Reyna.

Sebagian besar TKI yang belum bisa dipulangkan bermasalah dengan izin tinggal, yaitu lewat masa tinggalnya (overstayed). Permasalahan lainnya antara lain tidak betah bekerja, gaji yang tidak dibayar dan ada yang diberangkatkan oleh perorangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement