REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum menentukan realisasi grand design penataan kawasan Istana Bogor dan Kebun Raya Bogor (KRB). Pasalnya, konsep yang diajukan Pemkot Bogor kepada Presiden Jokowi masih dalam tahap kajian.
"Pengkajian itu dari pihak pihak yang terkait. Termasuk tentu saja memerlukan persetujuan pihak istana,"kata Kepala Humas Pemkot Bogor Encep Ali Alhamidi saat dihubungi Republika, Sabtu (21/2). Menurut dia, berbagai pihak masih akan membahas dengan kementerian terkait, seperti Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kemendibud, dan Sekretariat Negara.
Penataan kawasan tersebut, lanjut Encep, meliputi jalur pedestrian, perubahan jalur satu arah menjadi searah jarum jam mengitari KRB. Tentu saja, rekayasa lalu lintas itu berdampak pada perubahan rute angkot, revitalisasi Pasar Bogor, dan penataan kawasan Jalan Otista.
"Nah semua ini masih dimatangkan oleh tim yang dibentuk Wali Kota Bima Arya," kata Encep.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, Presiden meminta agar dilakukan kajian sematang mungkin dalam melakukan penataan kawasan Istana Bogor.
"Pagar tidak jadi digeser. Namun, Presiden meminta agar dapat menjaga nilai sejarah dalam sebuah heritage, " kata Bima.