REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono optimistis menang dalam sidang Mahkamah Partai. Sidang yang membahas soal dualisme kepengurusan akan digelar Rabu (25/2).
"Kami optimistis bisa menang saat sidang di mahkamah partai nanti," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, M Sabil Rahman di Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (22/2).
Menurut dia, kendati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat menerima eksepsi DPP Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie, tetapi itu bukanlah sebuah kemenangan karena masih akan dikembalikan ke mahkamah partai.
"Keputusan tertinggi itu ada pada mahkamah partai, karena pengadilan mengembalikan ke internal partai. Keputusan Mahkamah Partai itu bersifat final dan mengikat," katanya menambahkan.
Ia berharap kubu Aburizal Bakrie hadir pada sidang mahkamah partai nanti. Mengingat, lanjutnya, pada sidang sebelumnya mereka tidak hadir. "Hasil sidang mahkamah partai nanti akan dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Kementerian Hukum dan HAM untuk diterbitkan SK pengesahan kubu mana yang dinyatakan resmi.
"Kami yakin upaya ini bisa mengembalikan wibawa Golkar," katanya menegaskan.