Senin 23 Feb 2015 13:02 WIB
Eksekusi mati gembong narkoba

Dua Warganya akan Dieksekusi Mati, JK Nilai Protes Australia Wajar

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Perdana Menteri Australia Tony Abbott hingga kini masih berupaya untuk menekan Indonesia guna membatalkan hukuman mati yang akan dilakukan terhadap dua warganya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai protes yang dilakukan oleh Tony Abbott terhadap rencana eksekusi dua warganya di Indonesia ini merupakan hal yang wajar. Ia pun mencontohkan upaya yang dilakukan oleh Australia ini sama dengan upaya pemerintah Indonesia saat warga negara Indonesia mendapatkan hukuman mati di Arab Saudi.

"Jangan lupa. Kita juga ada hukuman mati di Saudi, anda semua protes kan. Sama saja," kata Wapres di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (23/2). Kendati demikian, pemerintah Indonesia, kata JK, akan tetap menghargai berbagai pendapat dari pihak lain, termasuk Australia.

Sebelumnya, Tony Abbott meminta Indonesia agar mengingat bantuan yang diberikan Australia pasca tsunami di Aceh pada 2004. Abbott mengatakan ia akan merasa sangat kecewa jika Indonesia menghiraukan permintaan agar dua narapidana mati warga negara Australia diberikan pengampunan.

"Australia mengirim bantuan sebesar satu miliar dolar," kata Abbott, Rabu (18/02).

Dalam rangka meningkatkan tekanan atas Jakarta, ia mengatakan akan terus berusaha berkomunikasi dengan Presiden Indonesia Joko Widodo dan memperingatkan adanya kemunduran diplomasi jika tidak didengarkan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung akhirnya menunda pelaksanaan eksekusi mati tahap II guna memenuhi permintaan Pemerintah Australia dan dua keluarga terpidana mati kasus narkoba asal negara tersebut, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement