Senin 23 Feb 2015 18:04 WIB

Blogger Mesir Dipidana Lima Tahun

Rep: c02/ Red: Taufik Rachman
Bendera Mesir
Bendera Mesir

REPUBLIKA.CO.ID,MESIR – Pengadilan Mesir memvonis blogger ternama Mesir, Alaa Abdel Fattah selama lima tahun.  Alla Abdel Fattah dituduh  berperan penting saat pemberontakan di Mesir 2011.  Ia dikenakan  undang-undang protes Mesir dengan sanksi  kurungan lima tahun.

Sebelumnya, pengadilan Mesir sempat menjatuhkan hukuman penjara bagi Alla Abdel Fattah selama 15 tahun. Namun, Ia  dibebaskan dengan jaminan tahun lalu, setelah dipenjara selama satu tahun.  Alla Abdel Fattah adalah blogger ternama Mesir dan selalu mengkampanyekan pro demokrasi terhadap mantan presiden Hosni Mubarak.

Abdel Fattah kemudian dipanggil kembali pengadilan  Mesir untuk dijatuhi vonis hukuman lima tahun penjara, Senin (23/2).   Pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan yang tertunda pada 8 Maret 2015.  

Saat sidang Alla Abdel Fattah, wartawan pun ikut dituduh menyebarkan  informasi palsu dan membantuk Ikhwanul Muslim yang dilarang keberadaannya di Mesir.  Seorang wartawan Australia, Peter Greste  dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan menyebarkan informasi palsu. Namun,  Ia akhirnya dibebaskan pada 1 Februari 2015 dan dideportasi ke Australia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement