REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) harus memenuhi enam kriteria pejabat publik yang bersih dari indikasi pelanggaran HAM untuk membangun BIN yang profesional dan kredibel.
"Kami menekankan agar pejabat publik dijamin bersih dari indikasi pelanggaran HAM. Khusus Kepala BIN, Komnas HAM meminta kandidat harus benar-benar bersih dari indikasi pelanggaran HAM dan sesuai dengan enam kriteria pejabat publik yang kami paparkan sejak Agustus lalu," kata Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin.
Ia menuturkan kriteria yang pertama adalah menghargai pluralisme dan kebhinnekaan bangsa agar pejabat itu dapat mengambil kebijakan yang tidak condong pada kelompok tertentu dan dapat membangun kedamaian hidup bersama.
Kriteria kedua, membawa Indonesia berpengaruh ke dunia internasional dengan memanfaatkan kekuatan dan posisi tawar yang dimiliki. Selanjutnya kriteria ketiga, memiliki kompetensi dan keahlian pada bidang masing-masing untuk memajukan lembaga yang dipimpinnya.
Kriteria keempat, ujar dia, berwawasan kebangsaan dan kemanusiaan serta terbebas dari pengaruh dan dominasi partai politik agar independensinya terjaga selama menjalankan tugas.
Kelima, tidak pernah terindikasi melakukan pelanggaran HAM karena hal tersebut menunjukkan kepeduliannya dalam penegakan HAM selama menjadi pemimpin. Terakhir, berkemampuan dan berkomitmen menjalankan HAM.
Menurut Sandra, jika Kepala BIN memiliki enam kriteria tersebut, ia percaya sosok tersebut dapat menunjukkan kinerja yang didasari konstitusi dan UUD 45.
Presiden dan Wapres, tutur dia, berungkali menegaskan kinerjanya didasarkan konstitusi yang mengamanatkan hak asasi sebagai nilai dasar kehidupan berbangsa, sehingga ia yakin Presiden akan memilih Kepala BIN berdasar enam kriteria tersebut.
Ia juga meminta Presiden dan Wapres menunjukkan komitmennya memprioritaskan penghormatan HAM dengan memilih Kepala BIN yang bersih sesuai enam kriteria tersebut.
Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjianto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mempertimbangkan sejumlah nama untuk mengisi Kepala BIN dan belum mengetahui kapan akan diumumkan.
Empat nama disebut-sebut bakal menempati jabatan itu, yakni mantan Wakil Menteri Pertahanan Letnan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara As'ad Said Ali, mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi, dan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Marsdya TNI (Purn) Ian Santoso Perdanakusuma.