Selasa 24 Feb 2015 16:09 WIB

2016, Semua Hotel di Yogya Wajib Gunakan Air PDAM

Rep: Yulianingsih/ Red: Ani Nursalikah
PDAM
PDAM

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Semua hotel di Kota Yogyakarta diwajibkan menggunakan air dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirtamarta Yogyakarta pada 2016.

"Kita sudah memberikan waktu dua tahun sejak 2014 dan pada 2016 semua hotel sudah memakai air PDAM," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat menjadi pembicara  workshop dan kampanye penggunaan air bersih di PDAM Tirtamarta, Yogyakarta, Selasa (24/2).

Menurutnya, pada 2014 pihaknya sudah mengeluarkan aturan terkait hal itu. Selama dua tahun aturan tersebut belum diberlakukan efektif karena masih dalam sosialisasi dan pengenalan ke pihak hotel. Aturan itu akan berlaku efektif di 2016.

"Sanksi jelas ada untuk hotel yang diketahui belum memakai air PDAM," ujarnya.

Diakuinya, aturan tersebut dikeluarkan untuk mengurangi penggunaan air dalam di Kota Yogyakarta. Pasalnya, hotel dengan jumlah kamar banyak pasti menggunakan sumur dalam. Dengan pemakaian air PDAM maka penggunaan sumur dalam bisa diminimalkan.

"Selain itu ini juga tantangan bagi PDAM sendiri sebagai BUMD bisa memberikan layanan maksimal tidak untuk hotel-hotel dan konsumen lainnya," katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad mengatakan, aturan yang mengatur penggunaan air PDAM bagi hotel di Yogya tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 3 tahun 2014.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement