Selasa 24 Feb 2015 19:34 WIB

Golkar Kubu Ical Pertimbangkan Hadiri Sidang Akhir Mahkamah Partai

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Yusril Ihza Mahendra memberikan pertimbangan hukum kepada Aburizal Aburizal Bakrie terkait konflik kepengurusan di Partai Golkar
Foto: twitter
Yusril Ihza Mahendra memberikan pertimbangan hukum kepada Aburizal Aburizal Bakrie terkait konflik kepengurusan di Partai Golkar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Golkar Munas Bali mempertimbangakan untuk hadir dalam sidang akhir Mahkamah Partai (MP) Golkar. Kuasa Hukum Ketua Umum Golkar Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kliennya berharap MP Golkar mengambil keputusan objektif dalam penyelesaian cara internal itu.

Yusril mengatakan jika diminta, dirinya akan ikut hadir mendampingi Ketua Umum Golkar Munas Bali, Aburizal Bakrie (AR-B). Kehadiran ARB Cs, memang diperlukan untuk menjelask-an pembuktian kepengurusan yang sah di MP Golkar.

"Kehadiran kami akan menjawab gugatan yang diajukan Agung Laksono," katanya, di Jakarta, Selasa (24/2).

Sementara Ketua Golkar Munas Ancol, Agung Laksono mengatakan sejak awal ia berharap agar rival politiknya itu menghormati sidang MP Golkar. Hal itu disampaikan Agung karena selama ini, Golkar kubu Ical tak sekalipun datang dalam sidang di internal partai itu.

Agung mengatakan, sikap menolak sidang MP Golkar yang ditunjukan Ical adalah sikap tak hormat. Sebab sebagai lembaga pengadil tertinggi di internal partai, MP Golkar berhak untuk menghadirkan kepengurusan Golkar Munas Bali.

"Kami (Golkar Munas Ancol) berharap Golkar Munas Bali, taat hukum. Hadirlah, biar ini bisa segera terselesaikan," ujarnya.

MP Golkar akan memutus sidang perkara internal tentang dualisme kepengurusan Golkar, Rabu (25). Sidang ke tiga kalinya itu, dilakukan untuk memutuskan kepengurusan partai yang sah. Selama ini, Golkar Munas Bali, sebagai termohon menolak hadir. Alasannya, MP Golkar dinilai sudah tak relevan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement