Rabu 25 Feb 2015 10:00 WIB

NU Dukung Audit Sektor Perberasan Nasional

Warga membeli beras di agen beras Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin (23/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga membeli beras di agen beras Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung rencana Kementerian Perdagangan melakukan audit industri perberasan nasional.

“Itu langkah yang sangat tepat, dan kami tentu mendukungnya. Memang sudah saatnya pemerintah memiliki data yang akurat di sektor perberasan nasional,” ungkap Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Muhammad Sulton Fatoni, Selasa (24/2).

 

Melalui audit dari hulu hingga hilir industri perberasan nasional, nilainya, pemerintah akan mengetahui dengan pasti daerah-daerah yang surplus dan minus produksi beras, sehingga dapat mengambil kebijakan yang tepat.

 

Akurasi data yang tinggi di industri perberasan nasional, masih kata Sulton, akan dapat mengoptimalkan langkah Pemerintah menjadikan sektor tersebut sebagai instrument penting dalam mewujudkan kesejahteraan nasional.

 

“Harus diingat bahwa mayoritas masyarakat kita masih menjadikan beras sebagai salah satu indikator mengukur kesejahteraan, dan itu berimbas pada terwujudnya keamanan nasional,” terang Sulton.

 

Lebih jauh Sulton mengatakan, audit akan lebih baik jika dilakukan tidak sebatas di sektor perberasan nasional, akan tetapi di komoditi pertanian lain yang masuk dalam kategori hajat hidup orang banyak, seperti gula, bawang, cabe, garam, kedelai, jagung, kopi, minyak goreng, ikan, dan tembakau.

 

“Kebijakan pemerintah akan menyasar obyek yang tepat, seperti mengetahui daerah yang surplus, daerah yang kekurangan, daerah yang cukup ketersediaannya, termasuk kebutuhan impor dan ekspor. Kondisi seperti ini tentu menguntungkan petani,” pungkas Sulton.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement