Rabu 25 Feb 2015 11:21 WIB

Penurunan Harga BBM di Bali Tunggu Penetapan Perda

Red: Ilham
  Petugas mengisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada konsumen di salah satu SPBU di Jakarta, Jumat (16/1).   (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas mengisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada konsumen di salah satu SPBU di Jakarta, Jumat (16/1). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEMPASAR -- PT Pertamina hingga saat ini masih menunggu penetapan revisi Perda No 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah terkait penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) dari Pemerintah Provinsi Bali.

"Apabila sudah ada penetapan dari Pemerintah Provinsi Bali terkait revisi peraturan daerah itu dan diinformasikan kepada kami, maka kami segera memproses penurunan harga BBM," kata Manajer Pemasaran PT Pertamina Cabang Bali dan Nusa Tenggara Barat, Iwan Yudha di Denpasar, Rabu (25/2).

Menurut dia, penurunan harga BBM tidak bisa langsung dilakukan setelah pemerintah daerah menetapkan peraturan daerah. Pertaminan harus melalui beberapa mekanisme. "Setelah kami terima penetapan itu maka akan ada mekanisme sebelum harga BBM diturunkan," imbuhnya.

Menurut dia, penurunan harga BBM, tergantung proses penetapan Perda Pemerintah Provinsi Bali.di Denpasar, Selasa (24/2) 

Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali, Made Santha mengatakan, hasil evaluasi revisi Perda No 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sudah ditandatangani Mendagri pada Senin (23/2). Saat ini, mereka sedang menyusun penetapan Perda. Santha berharap agar tidak ada halangan sehingga bisa segera ditetapkan.

"Setelah ditetapkan, tentunya kami dari pemerintah akan meneruskan kepada Pertamina Bali. Dengan demikian, Pertamina akan menilai kembali tentang besaran harga jual eceran BBM tersebut dengan tarif pajaknya menjadi lima persen," ucap Santha.

Provinsi Bali tidak serta merta menurunkan harga BBM setelah Presiden Joko Widodo mengumkan harga BBM jenis premiun turun dari harga Rp 8.500 menjadi Rp 6.600. Sebab, besar pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di Pulau Dewata sebesar 10 persen atau lebih besar jika dibandingkan daerah lainnya di Indonesia yang mencapai lima persen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement