Rabu 25 Feb 2015 18:36 WIB

PKB Gabung Tim Angket DPRD Jakarta

Rep: C97/ Red: Karta Raharja Ucu
 Suasana sidang paripurna istimewa pengumuman pengisian jabatan Gubernur DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11). (Antara/Wahyu Putro A)
Suasana sidang paripurna istimewa pengumuman pengisian jabatan Gubernur DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11). (Antara/Wahyu Putro A)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipastikan akan bergabung dengan tim angket DPRD DKI. Informasi itu disampaikan Wakil Ketua Legislatif DPRD Jakarta, Muhammad Taufik.

Ia menyatakan, hingga Selasa (25/2), sudah ada 97 anggota yang menandatangani hak angket. "Insya Allah nanti akan ada 106 tanda tangan. Yang belum itu karena tidak hadir saja," ungkap Taufik, Rabu (24/2).

Menurutnya Rapat Paripurna Hak Angket sudah dijadwalkan untuk diselenggarakan Rabu (26/2) pukul 14.00 WIB. Dalam paripurna akan disampaikan usulan tentang hak angket, penyampaian pandangan dari fraksi, pembahasan oleh tim hak angket, kemudian pengesahan.

Adapun anggota panitia hak angket ada 33 orang. Berdasarkan Bamus sebelumnya, semua fraksi sepakat, tim akan diketuai oleh Jhoni Simanjuntak dari PDIP, dan Wakilnya Triwisaksana. Struktur kepanitiaan tersebut nantinya akan dikukuhkan dalam Rapat Paripurna.

Setelah itu, berdasarkan tata tertib pasal 19 maka panitia angket akan bekerja melakukan penyelidikan. Ada dua kemungkinan hasil penyelidikan. Jika ditemukan unsur pidana, Gubernur akan laporkan atau pemberhentian.

Menurut Taufik, hak angket perlu dituntaskan sampai akhir, karena Gubernur sudah jelas melakukan kesalahan. Terkait bergabungnya PKB, Taufik kemudian berkonentar, "PKB itu juga termasuk. Anggota dan ketuanya sudah tanda tangan."

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement