REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, membongkar tempat prostitusi yang biasa digunakan para pekerja seks komersial (PSK) di malam hari.
Operasi penertiban tersebut dilaksanakan belasan anggota Satpol PP Kota Mataram didampingi personel dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Mataram, sejak Rabu (25/2) malam hingga Kamis (26/2) dini hari.
"Operasi ini dilaksanakan berdasarkan permintaan masyarakat yang resah dengan kegiatan mereka," kata Kepala Seksi Operasional dan Trantib Satpol PP Kota Mataram, Bayu Pancapati.
Dalam pembongkaran, petugas sekaligus menjaring delapan PSK beserta seorang anak kecil yang diakui sebagai anak kandung PSK. "Tujuh di antaranya berasal dari luar Kota Mataram dan satunya lagi VE, anak kandung dari PSK yang berasal dari Karang Songkang, Mataram," ujar Bayu menambahkan.
Kedelapan PSK tersebut diamankan di dua tempat yang dilaporkan masyarakat yaitu di areal Pasar Cakranegara dan di areal Terminal Mandalika, Bertais.
"Kalau di Pasar Cakranegara, anggota mengamankan tiga orang. Sedangkan, di Terminal Mandalika dan seputarannya berhasil dijaring sebanyak lima orang termasuk seorang anak laki-laki," ucapnya.
Kedelapan PSK sudah diperiksa dan seluruhnya telah menandatangani surat perjanjian untuk tidak lagi melakukan kegiatan tersebut. "Akan kami serahkan langsung ke Panti Sosial Karya Wanita Budi Rini Mataram, termasuk VE, biar pihak panti yang menindaklanjutinya," kata Bayu.