Jumat 27 Feb 2015 23:10 WIB

JK Instruksikan Penagihan Pajak Dipertegas

Rep: dessy suciati/ Red: Taufik Rachman
  Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wapres Jusuf Kalla (kanan) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1).   (Antara/Widodo S. Jusuf)
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wapres Jusuf Kalla (kanan) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1). (Antara/Widodo S. Jusuf)

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Peran penerimaan pajak dalam penerimaan negara APBN kini semakin besar. Bahkan, sumber pajak dalam APBN kini telah mencapai 70 persen dari seluruh penerimaan Negara.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan untuk meningkatkan penerimaan pajak, penagihan para wajib pajak pun harus dilakukan dengan tegas.

"Kemudian penagihan-penagihan yang tegas gitu kepada potensi pajak. Nah sekarang ini efektifitas penagihannya kan klasik. Kalau itu bisa dikerasin naik saja 20 persen dari pada dulu sudah oke," kata JK di kediamannya di Makassar, Jumat (27/2).

Selain itu, ia mengatakan saat ini para petugas juga telah mulai melakukan penarikan pajak dari rumah ke rumah. Hal ini penting dilakukan untuk mengecek jumlah pajak yang harus dibayarkan. Penerimaan pajak, lanjut Kalla, sangat bermanfaat bagi pertumbuhan bangsa dan penting bagi keadilan masyarakat.

"Jadi pajak itu untuk mengatur keadilan masyarakat, orang yang mampu membantu orang yang tidak mampu," ucap dia.

JK juga mengatakan, perlunya meningkatkan penerimaan dari sumber-sumber yang selama ini tak terjangkau. Pemerintah pun dinilainya perlu memperbaiki sejumlah industri yang tak disiplin membayar pajak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement