Selasa 03 Mar 2015 05:27 WIB

Aung San Suu Kyi Bersama NLD Ingin Ubah Konstitusi Myanmar

Rep: C07/ Red: Erik Purnama Putra
Pemimpin oposisi Myanmar, Aung San Suu Kyi.
Foto: Reuters
Pemimpin oposisi Myanmar, Aung San Suu Kyi.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Pemimpin oposisi Myanmar, Aung San Suu Kyi dan Liga Nasional League for Democracy (NLD) ingin mengubah konstitusi, yang militer disusun dengan klausa mencegah WN Myanmar yang memiliki pasangan atau anak-anak WNA menjadi presiden.

Putri pahlawan kemerdekaan akhir Aung Sa diketahui memiliki anak di Inggris dan tetap sangat populer di Myanmar. NLD meragukan setiap referendum tahun ini akan mengatasi klausul pengecualian.

Keberhasilan Presiden Thein Sein dalam meyakinkan Aung San Suu Kyi untuk memasuki arena politik yang dikendalikan oleh para jenderal yang sama selama bertahun-tahun telah menganiaya dirinya yang berada di antara beberapa kejutan bergerak sejak tahun 2011

Dilansir VOANews, kejadian tersebut membuat Thein Sein dipuji sebagai seorang reformis. Namun, Thein Sein mungkin perlu diyakinkan untuk menjalankan lagi.

Aung San Suu Kyi mengatakan pada bulan Desember itu 'terlalu dini' bagi NLD untuk melakukan pemilihan umum, yang dijadwalkan untuk akhir tahun ini.Penolakan tersebut pun diikuti respon hangat pemerintah untuk petisi NLD didukung oleh lima juta orang mendukung perubahan piagam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement