REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Partai Golkar dijadwalkan membacakan putusan sidang terkait dualisme kepengurusan yang terjadi di internal partai berlambang pohon beringin itu, pada Selasa (3/3) sore ini.
"Hakim masih bersidang, Insya Allah hari ini, mudah-mudahan tidak ada pengunduran jadwal," ujar Ketua DPP Bidang Komunikasi, Media, dan Penggalangan Opini Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, Leo Nababan.
Leo mengatakan kubu Agung Laksono akan menghadiri sidang pembacaan putusan tersebut. Sementara terkait informasi kehadiran kubu Aburizal Bakrie (Ical), Leo mengaku tidak mengetahui.
"Pak Ketum (Agung Laksono) telah hadir, tapi kalau dari DPP Munas Bali (kubu Aburizal Bakrie)kita tidak tahu," katanya.
Sidang Mahkamah Partai Golkar dipimpin oleh Hakim Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi, serta anggota Andi Mattalatta, HAS Natabaya, dan Djasri Marin.