Selasa 03 Mar 2015 20:43 WIB

Demam Batu Akik, Ini Tanggapan Wapres JK

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Karta Raharja Ucu
Batu Akik Kalimaya
Foto: Kaskus.archive
Batu Akik Kalimaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, perlu sinkronisasi antara peraturan tentang sumber daya alam (SDA) dengan lingkungan. Sebab, selama ini aturan SDA dan lingkungan saling bertentangan.

Ia mencontohkan, pentingnya pelestarian hutan bagi alam. Namun, di sisi lain, penyokong kebutuhan masyarakat seperti pembangunan geothermal sebagai sumber daya listrik, juga sangat penting. Sehingga, JK, diperlukan pembaruan aturan guna menyelaraskan SDA dengan lingkungan.

Lebih lanjut, JK menjelaskan, hukum bersifat dinamis sehingga dapat berubah seusai dengan pengaruh teknologi, ekonomi, serta zaman. Wapres pun juga sempat menyinggung maraknya pemburuan batu akik di berbagai daerah yang kini mulai menjadi incaran hampir sebagian masyarakat.

Menurutnya, dahulu masyarakat sering memanfaatkan sumber daya alam termasuk batu-batuan secara berlebihan. Sementara, saat ini berbagai macam sumber daya alam pun dijaga dan dipelihara dengan baik, terkecuali batu akik yang jadi incaran berbagai kalangan masyarakat.

"Dulu segala macam batu-batuan diangkat dari mana saja, sekarang kecuali batu giok tentu harus dipelihara dengan baik," singgung JK saat memberikan sambutan dalam deklarasi Program Nasional Pembaruan Hukum Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup di Istana Wapres, Selasa (3/3).

Demam batu akik sedang melanda semua kalangan masyarakat. Demam batu akik juga terlihat dari melonjaknya transaksi jual beli di perdagangan online. Seiring meningkatnya permintaan masyarakat terhadap batu akik, para penambang dan perajin batu akik pun semakin tinggi. Berbagai jenis batu akik dengan berbagai ragam warna dan bentuk yang tersedia dari harga murah hingga jutaan rupiah pun menjadi incaran para kolektor.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement