REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keprihatinannya terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kekerasan atau yang dikenal dengan sebutan begal.
"Kami sangat prihatin, apalagi tak sedikit siswa yang menjadi pelaku atau bahkan korban begal," kata?komisioner KPAI Susanto di Jakarta, Selasa (3/3).
Menurut dia, tren yang berkembang pada saat ini menunjukkan kondisi pelaku begal atau kejahatan lainnya semakin "meremaja" atau "memuda". "Dengan kata lain, profil pelaku semakin hari semakin banyak yang berusia muda, bahkan ada yang berusia 18 tahun," katanya.
Berdasarkan hal tersebut, KPAI membuat sebuah kajian mengenai pemicu keterlibatan anak remaja pada praktek begal. "Hasil kajian kita menunjukkan banyak sekali faktor penyebab anak terlibat begal," katanya.
Yang pertama, kata dia, pengaruh lingkungan dan teman sebaya. Kedua, karena disfungsi keluarga dan yang ketiga karena cara berfikir yang serba instan.
"Faktor selanjutnya atau yang keempat adalah karena dampak dari bullying yang kerap dialami," katanya.
Kelima, adalah karena dampak buruk dari tontonan yang mengandung unsur kekerasan.