REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa kejahatan berbentuk?pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kekerasan atau yang dikenal dengan sebutan begal semakin membuat resah masyarakat.
"Semakin meresahkan. Banyak laporan masuk ke kami dari orang tua siswa yang menyatakan kekhawatiran terhadap kasus begal," kata?Komisioner KPAI, Susanto, di Jakarta, Selasa (3/3).
Pasalnya, kata dia, tidak sedikit siswa yang menjadi pelaku atau bahkan korban begal. "Orang tua jadi khawatir melepas anaknya berangkat sekolah, begitupun para siswa juga jadi was-was saat harus berangkat sekolah," katanya.
Untuk itu, KPAI minta pemerintah dan penegak hukum untuk mengatasi kasus begal hingga tuntas. "Kasus begal ini jangan sampai berlarut-larut, karena kita khawatir semakin banyak anak remaja yang menjadi pelaku atau menjadi korban," katanya.
Menurut dia, tren yang berkembang pada saat ini menunjukkan kondisi pelaku begal atau kejahatan lainnya semakin "meremaja" atau "memuda". "Dengan kata lain, profil pelaku semakin hari semakin banyak yang berusia muda bahkan ada yang berusia 18 tahun," katanya.
Berdasarkan hal tersebut, KPAI membuat sebuah kajian mengenai pemicu keterlibatan anak remaja pada praktek begal. "Hasil kajian kita menunjukkan banyak sekali faktor penyebab anak terlibat begal," katanya.