Rabu 04 Mar 2015 09:19 WIB

Pengamat: Laporan Ahok Sangat Membingungkan

Rep: C09/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok (tengah).
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakkir menilai, langkah yang diambil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sangat membingungkan. Dalam hal ini, Ahok melaporkan dana 'siluman' dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dalam hal tertentu langkah ini justru sangat membingungkan, kenapa APBD-nya dilaporkan, dia kan bisa negoisasi setuju atau tidak setuju,” jelas Muzakkir, saat dihubungi ROL, Selasa (3/3).

Ia juga mempertanyakan tujuan Ahok melaporkan dugaan tersebut. Menurutnya, jika tujuan laporan itu untuk mencemarkan institusi lain, berarti langkah yang dilakukan Ahok sangat tidak sehat. “Kalau mau melaporkan sebaiknya memang karena ada tindak pidana,” ujarnya.

Laporan Ahok ke KPK, kata dia, harus jelas mengenai apa, APBD tahun berapa, dan laporannya bagaimana. Selain itu, Ahok juga harus memiliki bukti kuat dan jika mengenai dana siluman, harus diperjelas dana siluman itu seperti apa.

“Yang paling menjadi pertanyaan adalah angkanya berapa yang disebut dana siluman itu,” papar Muzakkir.

Ia menambahkan, akan lebih baik jika saat melaporkan dugaan korupsi APBD tersebut Ahok memang telah yakin dan memiliki bukti ada indikasi korupsi dari anggaran tahun lalu. Hal itu bisa terjadi mengingat anggaran tahun lalu belum mengalami pemeriksaan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement