Rabu 04 Mar 2015 11:06 WIB
Ahok vs DPRD

Seteru Ahok-DPRD DKI Wujud Aksi Saling Kontrol

Rep: c 09/ Red: Indah Wulandari
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama Gubernur Ahok.
Foto: Antara
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama Gubernur Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kisruh antara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan DPRD DKI Jakarta dianggap sebagai aksi kontrol satu sama lain.

Ahok dan DPRD tengah mempermasalahkan dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

“Saling kontrol satu sama lain itu bagus dan sah-sah saja,” ujar pengamat Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muzakkir, Selasa (3/3).

Ia mengatakan, saling melaporkan antara Ahok dan DPRD terkait APBD tidak akan menimbulkan masalah. Dengan demikian, Ahok memiliki kontrol terhadap DPRD, begitupun sebaliknya.

Menurutnya, jika Ahok melihat memang ada dugaan korupsi dana siluman dalam APBD, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan pemeriksaan langsung.

KPK, kata dia, juga perlu jujur mengungkapkan ada atau tidaknya dugaan praktik korupsi yang dilaporkan.

“Apapun hasilnya harus diumumkan ke publik dan jika benar ada korupsi, harus ada pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menilai, justru jika Ahok melaporkan dana siluman dalam APBD, namun tidak ada bukti kuat, kisruh antara kedua pihak akan semakin parah. Setiap laporan harus ada bukti yang cukup untuk mendugakan seseorang.

“Kalau tidak jelas buktinya, pelapor bisa dituduh melakukan penghinaan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement