REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF mengatakan, meski begal akhir-akhir ini meresahkan masyarakat, massa tidak boleh main hakim sendiri. Apalagi sampai membakar begal sampai mati.
"Yang berhak menghukum para begal itu aparat penegak hukum, bukan massa. Kalau masyarakat yang main hakim sendiri, bisa kacau," katanya Kamis (4/3).
Hukuman kepada begal itu seperti hukuman kepada perampok. Mereka bisa dihukum potong tangan, potong kaki, juga disalib sampai mati. "Namun hanya penegak hukum yang berhak menghukum mereka. Bukan masyarakat," katanya menegaskan
Menurut Hasanuddin, masyarakat bisa bertindak anarkis sampai membakar begal karena mereka sudah tidak percaya kepada penegak hukum. Koruptor bisa bebas berkeliaran bebas, malah maling ayam dihukum berat.
Solusinya agar massa tidak main hakim sendiri, ujar dia, penegak hukum harus tegas menegakkan hukum itu sendiri.