Rabu 04 Mar 2015 19:18 WIB
Golkar pecah

Kubu Agung Nilai Ical tak Konsisten

Rep: C05/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPP Partai Golkar Agun Gunandjar, saat mendaftarkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas IX di Ancol, Senin (8/12)
Foto: c01
Ketua DPP Partai Golkar Agun Gunandjar, saat mendaftarkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas IX di Ancol, Senin (8/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar dari Kubu Agung Laksono, Agun Gunajar menuding kubu Aburizal Bakrie (Ical) tidak konsisten dalam menyelesaikan kisruh dualisme kepengurusan di tubuh partai tersebut. Hal ini karena kubu Ical hendak mengajukan kasasi paska sudah adanya putusan dari mahkamah partai.

Anggota komisi II ini menyatakan jika berpatokan pada putusan sela PN Jakbar, harusnya kubu Ical patuh pada mekanisme yang ada. Jika hendak mengajukan kasasi, seharusnya langsung saja mengajukan kasasi.

"Bukan dengan ikut sidang Mahkamah Partai Golkar dulu. Setelah kalah baru mengajukan kasasi. Ini kan artinya tak konsisten. Mereka menyikapi putusan sela PN Jakbar asal menguntungkan mereka," katanya, Rabu (4/3).

Ia menyebutkan diperlukan konsistensi untuk menyelesaikan persoalan dualisme Partai Golkar. Dengan mengajukan kasasi kembali hal ini menyebabkan konflik menjadi tak kunjung selesai. Sebab tak mungkin konflik yang ada selesai dengan berganti ganti cara menyelesaikan konflik.

"Kalau penyelesaian lewat mahkamah partai ya sudah. Jadi jangan tiba tiba berganti lagi ke penyelesaian melalui jalur hukum," ujarnya.

Seperti diketahui,  Sidang Mahkamah Partai Golkar (MPG) berakhir dengan perbedaan pendapat di antara anggota Majelis Hakim. Alhasil, Majelis hakim di lembaga pengadil internal tersebut tak memiliki keputusan pasti memutuskan perkara dualisme kepengurusan Golkar.

Ketua Hakim MPG, Muladi dan Natabaya, dalam putusan menyatakan, tidak menerima kehadiran dua musyawarah nasional (Munas), baik Munas Bali ataupun Munas Ancol.

Sedangkan dua anggota Majelis lainnya, Andi Mattalata dan Djasri Marin sepakat menyatakan menerima permohonan Golkar Munas Ancol atas termohon Golkar Munas Bali. Keduanya setuju, mengakui kepengurusan Golkar Munas Ancol adalah kepengurusan yang sah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement