REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Anti Kekerasan Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak pemerintah lebih memperhatikan nasib TKI di Luar Negeri. Kasus Erwiana merupakan langkah baru bagi buruh migran di luar negeri, pemerintah diminta peka terhadap kasus ini.
Komnas Perempuan menilai, apa yang terjadi pada Erwiana merupakan pukulan telak bagi pemerintah, juga merupakan kebanggaan bagi buruh migran Indonesia atas kekuatannya membela hak-haknya.
Komnas Perempuan menyebut, melalui kasus Erwiana pemerintah harus semakin mendukung adanya pembebasan hak buruh migran yang selama ini masih kerap terkungkung oleh keadaan.
"Ini merupakan tonggak penting untuk memutus impunitas pelaku kekerasan dan eksploitasi yang dialami buruh migran Indonesia, pemerintah harus terus fokus dalam memperjuangkan hak-hak para buruh migran ini," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, Kamis (4/3).
Praktik perbudakan dan kondisi kerja tidak layak merupakan kerentanan yang dialami PRT. Erwiana merupakan satu dari sekian banyak PRT yang mengalami kekerasan dan eksploitasi.
Kerentanan PRT serupa yang dialami Erwiana, terjadi juga di dalam dan di luar negeri. Di Indonesia, contoh kasus yang sangat nyata adalah kasus perbudakan dan eksploitasi hingga mengakibatkan kematian dan hilangnya sejumlah PRT di Medan serta kasus penyekapan PRT di Bogor, Bintaro dan Tangerang Selatan.
Karena kenyataan tersebut maka, Komnas Perempuan mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak ragu menempuh jalur hukum saat mendampingi para buruh migran yang menghadapi masalah.