Kamis 05 Mar 2015 13:39 WIB

BI Bali Cabut Izin Usaha Money Changer Nakal

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah orang melakukan transaksi jual beli mata uang di salah satu Money Changer di Jakarta, Jumat (27/6).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah orang melakukan transaksi jual beli mata uang di salah satu Money Changer di Jakarta, Jumat (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali telah mencabut izin usaha tujuh kantor pusat dan lima kantor cabang pelaku Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) atau money changer sepanjang 2014.

Kepala Kantor Perwakilan BI Bali, Dewi Setyowati mengatakan sepanjang tahun lalu, tercatat terjadi 82 kali pelanggaran.

"Pelanggaran yang mereka lakukan secara umum lebih kepada keterlambatan administrasi dan penyampaian laporan berkala," kata Dewi di Denpasar, Kamis (5/3).

Perkembangan money changer berizin di Bali mengalami peningkatan cukup pesat. Pada 2014 tercatat ada 526 kantor KUPVA dengan 117 di antaranya berupa kantor pusat. Tiga wilayah dengan penyebaran KUPVA terbesar adalah Badung (67 persen), Denpasar (21 persen), dan Gianyar (9 persen).

Total aset KUPVA berizin di Bali mencapai Rp 209,62 miliar pada 2013 atau bertumbuh 9,59 persen dibandingkan Rp 191,28 miliar pada 2012. Dari sisi volume, rata-rata total omset uang kertas asing dan traveller's cheque pada 2014 mencapai Rp 2,31 triliun per bulan.

Money changer, kata Dewi menjadi bagian dari jasa layanan yang berkontribusi besar pada perkembangan industri pariwisata di Bali. Ulah pelaku money changer nakal akan merusak citra positif yang sudah terbangun di mata wisatawan asing.

"Menjamurnya money changer liar juga rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan teroris, perdagangan narkotik, dan penyelundupan yang disamarkan bersumber dari bisnis ini," ujar Dewi.

Sekretaris Asosiasi Pedagang Valuta Asing (Valas) Bali, Ngurah Ambara Putra meminta pemerintah dan kepolisian menindak tegas money changer nakal di Bali. Kehadiran mereka semakin meresahkan eksistensi pariwisata di Pulau Dewata.

"Kita semua ingin usaha pariwisata di Bali lebih baik lagi. Money changer ilegal dan nakal ini harus diberikan efek jera," ujar Putra.

Salah satu cirinya adalah yang memberikan rate penukaran cukup tinggi. Misalnya, ketika rupiah itu seharga Rp 12.200 per dolar AS, mereka berani menjual Rp 13 ribu per dolar AS. Mereka juga berani melakukan trik menjatuhkan mata uang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement