Kamis 05 Mar 2015 19:33 WIB

Golkar Kota Tangerang Minta Elite Partai tak Egois

Rep: C05/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum Golkar Munas Ancol, Agung Laksono (tengah) mengadakan jumpa pers usai putusan sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3).   (Republika/Agung Supriyanto)
Ketua Umum Golkar Munas Ancol, Agung Laksono (tengah) mengadakan jumpa pers usai putusan sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD Golkar Kota Tangerang, Abdul Syukur meminta elite partai berlambang pohon beringin itu, tidak egois. Hal ini menyikapi kisruh dualisme Golkar yang belum tuntas hingga kini.

Syukur mengatakan dua kubu yang bertikai hendaknya sama sama saling meredam egonya. Kalau dua kubu masih tetap egois dia takut ini berefek pada pengurus Golkar tingkat daerah.

"Nanti ujung-ujungnya bisa jadi Golkar daerah juga ikut pecah," katanya, Kamis (4/3).

Mantan calon Wali Kota Tangerang ini menyatakan mendorong agar terjadi islah diantara kedua kubu. Dia menyatakan ini menjadi solusi tepat agar konflik bisa diselesaikan. Namun, andai islah tidak tercapai, maka solusi terbaik menurut dia adalah penyelesaian via jalur hukum.

"Soalnya kalau memakai patokan putusan mahkamah sifatnya multitafsir," ujarnya.

Sebelumnya Sidang MPG berakhir dengan perbedaan pendapat di antara anggota Majelis Hakim. Alhasil, Majelis hakim di lembaga pengadil internal tersebut tak memiliki keputusan pasti memutuskan perkara dualisme kepengurusan Golkar.

Ketua Hakim MPG, Muladi dan Natabaya, dalam putusan menyatakan, tidak menerima kehadiran dua musyawarah nasional (Munas), baik Munas Bali ataupun Munas Ancol. Sedangkan dua anggota Majelis lainnya, Andi Mattalata dan Djasri Marin sepakat menyatakan menerima permohonan Golkar Munas Ancol atas termohon Golkar Munas Bali.

Keduanya setuju, mengakui kepengurusan Golkar Munas Ancol adalah kepengurusan yang sah. Berdasarkan dari putusan mahkamah partai inilah, kubu Agung merasa menang. Ini karena dua hakim berpandangan kubu Agung yang sah secara hukum. Dari sinilah akhirnya kubu Agung, Rabu (4/3) mendaftarkan kepengurusan Golkar versinya ke Kemenkumham

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement