Sabtu 07 Mar 2015 13:03 WIB

Lebih Dari 30 Pesantren Diduga Radikal

Rep: C13/ Red: Ani Nursalikah
Suasana belajar di sebuah pesantren.
Suasana belajar di sebuah pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lebih dari 30 pesantren yang berada di Indonesia disinyalir memiliki paham radikal. Pesantren-pesantren itu ditandai sebagai lembaga pendidikan yang diduga kuat memiliki indikasi paham radikalisme.

“Kita dapat data tersebut dari kepolisian,” ungkap Direktur Pendidikan Dinniyah dan Pondok Pesantren, Mohsen saat ditemui di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (6/3).

Mantan Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah ini mengatakan kepolisian memperoleh data melalui investigasi yang dilakukan Badan Intelijen Negara (BIN), Tim Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Setelah memperoleh data, Kemenag mengecek langsung kebenaran datanya. Menurutnya, berdasarkan kurikulum yang dimiliki pesantren-pesantren tersebut, Kemenag akui tidak menemukan kejanggalan. Secara tertulis di dalamnya tidak ada ajaran-ajaran yang mengindikasikan adanya radikalisme.

“Kami sendiri tidak tahu hal yang membuat tim BNPT menilai pesantren-pesantren tersebut masuk menjadi pesantren yang radikal. Kami rasa memang perlu ada penelitian secara mendalam,” ujar Mohsen.

Meski tidak menemukan perilaku nyata radikal, Mohsen mengaku Kemenag tetap mengawasi dan membina pondok pesantren yang ada. Dia menyatakan, Kemenag sendiri sudah melakukan program kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi dalam mencegah paham tersebut.

Mohsen menjelaskan, pihak Kemenag selama ini berusaha memberikan wawasan kebangsaan terhadap para pendidik di pondok pesantren. Ini dilakukan baik kepada pesantren yang terindikasi maupun tidak.

Selain itu, memberikan pula pengetahuan bernegara yang baik dan menjelaskan bahaya dari radikalisme. Menurut Mohsen, Kemenag juga memiliki program khusus dalam mencegah paham radikal di lingkungan pesantren.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement