Senin 09 Mar 2015 05:20 WIB

Pemkot Padang Akan Relokasi PKL Batu Malin Kundang

Rep: c70/ Red: Angga Indrawan
Penertiban PKL
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Penertiban PKL

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Padang berencana merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Batu Malin Kundang, Pantai Air Manis.

Walikota Padang, Mahyeldi Ansharulah menjelaskan, rencana relokasi PKL di sekitar Batu Malin Kundang untuk mengembalikan kondisi Batu Malin Kundang seperti semula, yaitu seperti kapal yang sedang bersandar di muara sungai.

"Batu Malin Kundang akan kembali seperti dulu. Wisatawan pun akan ramai ke sini," ujarnya saat berdiskusi dengan para PKL objek wisata Batu Malin Kundang di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Ahad (8/3).

Ia menjelaskan, relokasi dilakukan, sebab, Pemkot ingin kembali menghidupkan aliran sungai yang sekarang tertutup pasir. Maka, ia meminta para PKL untuk bersedia pindah agar tidak terganggu dengan pengerjaan yang segera diakukan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Padang, Dian Fakri menjelaskan, saat ini sedang ada usaha negosiasi dengan pemilik tanah untuk memakai lahan kosong, guna pemindahan pedagang tersebut.

"Kita telah merencanakan merelokasi 30 PKL tersebut ke pinggir jalan dekat simpang menuju Teluk Bayur di atas tanah masyarakat seluas 7 x 50 meter," ujarnya.

Dikatakannya, anggaran yang dibutuhkan untuk merelokasi PKL lebih kurang Rp 260 juta. Namun, dana yang akan digunakan bukan berasal dari APBD. Pemkot Padang, kata Dian, mempunyai penyandang dana, yaitu Sinar Pagi Sport Club sebesar Rp 100 juta, PT Dempo sebesar Rp 100 juta.

Walaupun dana masih kurang, ia menambahkan, pengerjaan tetap akan dilaksanakan ketika pemilik tanah sudah bersedia. "Insya Allah sebelum kedatangan para Walikota se-Sumatera pada Muskomwil I Apeksi pada 24 April 2015, ini sudah selesai," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement