Selasa 10 Mar 2015 16:41 WIB

Kemenhub: Tarif Baru KRL Untungkan Masyarakat

Rep: C84/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah penumpang KRL berjalan di antara rangkaian Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (9/2).   (Antara/Andika Wahyu)
Sejumlah penumpang KRL berjalan di antara rangkaian Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (9/2). (Antara/Andika Wahyu)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Jakarta,Bogor,Depok,Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang didasarkan pada jumlah stasiun yang ditempuh akan berubah per 1 April mendatang. Nantinya tarif akan didasarkan oleh jarak tempuh penumpang.

Hanggoro Budi Wiryawan, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan dengan adanya tarif baru tersebut  akan semakin menguntungkan bagi sebagian besar para penumpang karena didasari oleh jarak tempuh dalam menentukan tarifnya.

"Pemerintah tetap memberikan subisidi maksimal Rp 6 ribu kepada setiap penumpang," ujarnya, di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (9/3).

Menurutnya, subsidi sangat diperlukan mengingat besarnya penumpang KRL Jabodetabek yang setiap harinya diprediksi mencapai 750 ribu. Pencabutan subsidi kepada para penumpang KRL Jabodetabek dinilainya akan berdampak negatif karena dapat membuat masyarakat yang biasanya memanfaatkan KRL kembali menggunakan kendaraan pribadi yang akan menambah tingkat kemacetan di jalan raya.

Tingginya mobilitas inilah yang membuat subsidi untuk KRL Jabodetabek tetap dipertahankan, berbeda halnya dengan perjalanan jarak jauh yang mendapat pengurangan subsidi karena dianggap tidak terlampau tinggi dari segi mobilitasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement