REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta masukan dari berbagai pihak terkait somasi yang dilayangkan penyidik Kabareskrim Polri terhadap Komnas HAM. Tidak hanya meminta masukan dari Tim Sembilan bentukan Presiden Joko Widodo, sejumlah komisioner Komnas HAM juga bertemu dengan sejumlah mantan komisioner dan dewan penasihat Komnas HAM.
Bahkan, pertemuan itu juga mengundang Plt Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selatan, Selasa (10/3) petang. Menurut komisioner Komnas HAM, Siti Noor Laila, pertemuan itu digelar untuk mendapatkan masukan soal somasi dari penyidik Bareskrim Polri kepada Komnas HAM.
''Kami mendiskusikan dan mendapat berbagai masukan soal somasi yang disampaikan kepada Komnas HAM,'' kata Laila kepada wartawan, Selasa (10/3).
Lebih lanjut, Siti menjelaskan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai kronologis peristiwa penangkapan Wakil Ketua non-aktif KPK, Bambang Wijojanto. Peristiwa tersebut memang menjadi pokok persoalan lantaran penangkapan tersebut dianggap menyalahi prosedur dan dianggap mengandung unsur pelanggaran HAM. Selain itu, pertemuan ini juga membahas mengenai somasi tersebut.
''Dengan situasi ini, kemudian kami meminta masukan-masukan dari mereka (pihak-pihak yang hadir),'' lanjut Laila.
Terkait kehadiran Komjen Badrodin Haiti, Laila mengungkapkan, Plt Kapolri yang juga masih menjabat Wakapolri itu hadir untuk mendengarkan berbagai masukan dari keluarga besar Komnas HAM. Laila pun menyebut, tanggapan Wakapolri cukup baik dan mendengarkan seluruh masukan dari Komnas HAM.
''Masukan itu nantinya akan menjadi pertimbangan dalam internal Polri sendiri. Sedangkan di Komnas HAM sendiri, kami juga akan mendiskusikan langkah-langkah apa yang akan kami lakukan,'' ujar Laila.
Laila menambahkan, pihaknya masih akan menunggu perkembangan lanjutan dari somasi tersebut. Apakah nantinya bakal terus berlanjut atau dihentikan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri. Laila pun belum mau melihat dan memprediksi terlalu jauh terkait kelanjutan somasi tersebut.
''Nanti kami lihat perkembangannya, ini masih proses saling mendengarkan,'' tuturnya.